Kecuali bagi para perokok sendiri, bagi
saya, tak ada yang berhak menghakimi
keputusan seseorang menjadi perokok.
Tak ada.
Sebagai perokok, saya—barangkali juga Anda—
kadang sering terganggu dengan tudingan
sebagian orang bahwa merokok adalah alat
untuk keren-kerenan, biar terlihat gaul,
kekinian, dan semacamnya. Bagi saya, jika
memang tudingan itu benar, mungkin hanya
bagi kalangan remaja angetan yang baru
mengenal pergaulan saja. Tapi ya, sulit juga
untuk dibuktikan, kecuali hanya bersandar pada
anggapan umum dan tentu sudah tak adil sejak
dalam pikiran. Karena bagi mereka itu—karena
saya pernah menjadi pelaku haha—jangankan
mau sok-sok keren di depan umum atau para
gadis, wong rokok saja sembunyi-sembunyi,
terus mau caper ke siapa? ibu-ibu tukang
warung.
“Kalian cowok tuh, kenapa sih pada ngerokok?
biar keren gitu? Jelek mah, jelek aja sih,” suatu
ketika, teman perempuan saya tiba-tiba
melontarkan pertanyaan itu ke beberapa teman
cowok yang sedang ngumpul.
Saya yang mendengar, langsung nyahut. “Lha,
lu kenapa cewek pada pakai bedak? Biar cantik
gitu? Jelek mah jelek, jelek aja sih”. Entah lah,
mendengar pertanyaan itu, saya kok tiba-tiba
langsung naik pitam. Rasanya pengen ngrues-
ngrues lambe itu orang yang punya mulut.
Saya tak jarang menemukan kalangan yang
memiliki model sinisme klasik macam itu: baik
laki-laki atau perempuan. Dan sungguh
menjengkelkan. Sebagai laki-laki, tentu saya
merasa kecolongan. Ya gimana, masa mau
dibilang keren sama perempuan aja harus
ngerokok dulu. Tanpa rokok pun akan ada
banyak cara bagi laki-laki untuk mbribik
perempuan. Kalau harus pakai rokok,
bagaimana nasib lelaki yang tidak merokok?
Jelas tidak adil.
Lha terus apa? Apa alasan seseorang menjadi
perokok? Nah, ini. Cocok sudah. Pertanyaan ini
setidaknya selangkah lebih maju dibanding
terus menanamkan sinisme buta macam
kebanyakan para anti-rokok. Anda tahu,
mengapa konflik di negeri kita ini tak pernah
berhenti? Ya karena orang-orangnya merasa
bahwa kelompok merekalah yang paling benar.
Bagi mereka itu, kebenaran hanya milik mereka
sendiri. Tak ada kebenaran lain. Mereka pikir,
mereka adalah pemegang satu-satunya
kebenaran mutlak milik Tuhan. Dan karena itu,
selain dari kelompok mereka, berhak
disalahkan. Tanpa mau membuka ruang sedikit
saja untuk berpikir lebih sehat.
Begitu pula dalam perkara rokok. Dengan dalih
kesehatan, pemborosan, atau mengganggu
kenyamanan orang lain, para kaum anti-rokok
itu seolah-olah menjadi kaum yang teraniaya.
Terdzalimi. Lantas merasa menjadi kaum yang
paling mulya. Subhanallah. Karena saking
mulyanya, ketika disodorkan tentang fakta lain
atau argumen lain soal kesehatan bagi
perokok pun, mereka menolak. Atau tentang
argumen saling berbagi ruang pun, akan
dibilang pembenaran. Bahkan setumpuk
argumentasi lain soal hak merokok pun,
rasanya akan langsung tutup mata dan telinga.
Lha, terus kami perokok harus bagaimana? Ya,
pokoknya kamu salah. Titik. Nah, kan.
***
Belum lama ini, saya juga agak risih dengan
larangan merokok di kampus saya (UIN
Jakarta) yang kembali diperketat. Setelah
persis tak aktif sejak peraturan itu dibuat, tiba-
tiba pihak kampus agaknya sedang kembali
dibukakan semangat dakwahnya dengan
memperketat aturan merokok di semua
fakultas. Dua dari tiga kantin fakultas yang
menjual rokok, bahkan kini juga ditutup dengan
alasan alihfungsi ruangan. Banner-banner
larangan merokok juga terpampang di setiap
fakultas, selasar-selasar, dan tempat parkir.
Sanksinya: bagi mahasiswa yang kedapatan
merokok akan kena denda Rp 50 ribu rupiah.
Hingga kini, persisnya saya tidak tahu apa
sebenarnya alasan yang mendasar atas
larangan itu. Bahkan, peraturan yang dimuat di
Kode Etik Mahasiswa UIN Jakarta Bab VI pasal
10 poin 13 itu, nyatanya melarang mahasiswa
merokok, bukan hanya di di dalam, namun juga
di luar lingkungan kampus. Apa Karena nama
kampus yang disemati kata “Islam”? Dan
lantas rokok, yang masuk dalam kategori
barang legal itu, haram masuk kampus? Atau
jangan-jangan, merokok ini adalah kelakuan
orang-orang nggak bener, sehingga prilaku itu
tak boleh dilakukan oleh mahasiswa.
Atau apa yang sebenarnya digunakan oleh para
pejabat kampus itu? Kalau saja, mereka hanya
menggunakan argumentasi moral, sungguh
menggelikan. Jika saja itu benar, kampus kita
hari ini rupanya bukan hanya sebagai ruang
untuk mendidik, namun juga sebagai ruang
penghakiman. Atau kampus lupa terhadap UU
nomor 36 pasal 115 tahun 2009 yang mestinya
jadi pertimbangan, bahwa semua ruang publik
harus menyediakan ruang merokok.
Atau, apa sih Pak, Bu, mau kalian sebenarnya?
Tolong pahamkan hamba. Saya kok gagal
paham ya?
0 komentar
Silahkan Beri Komentar Saudara...